Selasa, 08 Maret 2011

Cara Membuka Situs yang Diblokir

Menanggapi perkembangan dunia maya yang semakin jauh berkembang dan tidak sedikit yang disalah gunakan, pemerintah melalui perusahaan penyedia layanan internet di Indonesia melakukan pemblokiran terhadap beberapa situs yang dianggap sering untuk disalah gunakan bagi para penggunanya. Beberapa situs tersebut diantaranya adalah situs porno, perjudian dan lain sebagainya.



Jika Anda mengalami hal seperti diatas, tidak seharusnya anda kecewa karena tidak bisa membuka situs yang Anda inginkan. Saya akan sedikit berbagi pengalaman untuk membuka situs yang di blokir agar tetap bisa di buka. Dalam hal ini saya menggunakan Browser Mozilla Firefox karena browser ini yang saya kira sudah familiar dengan mayoritas pengguna layanan internet.

Pertama, Anda buka dulu alamat ini :


Klik “http proxy list


Nah, disini terdapat ratusan pilihan proxy yang nanti akan kita gunakan. Pilih sesuai pilihan Anda, disarankan yang mempunyai “rating” tinggi. Sebagai contoh kita pilih proxy berikut ini :



Kemudian kita mulai setting pada browser Mozilla Firefox. Klik Tool >> Options. Pilih Advance >> Network, maka akan tampil seperti gambar berikut ini :


Klik “settings” dan akan masuk pada tampilan ini :


 
Pilih “manual proxy configuration” dan masukkan IP address (yang kita pilih) pada kotak “Http Proxy” dan “port



Jangan lupa juga centang “use this proxy server for all protocols”, kemudian klik “OK”. Sekarang anda bisa membuka situs yang terblokir tanpa suatu halangan apapun. Cara ini disarankan “hanya untuk membuka situs yang terblokir” dan tidak disarankan untuk membuka akun Facebook apalagi Paypal. Jadi kalau Anda sudah puas berselancar pada situs yang terblokir, jangan lupa untuk mengembalikan settingan proxy ke settingan awal.


Semoga bisa membantu..






Ditulis Oleh : Unknown Hari: 20.39 Kategori:

7 comments:

Follow Me